Kenali cara kerja, produk pendanaan, gambaran risiko, dan strategi penyusunan portfolio P2P dengan lebih komprehensif
Daftar Jadi MemberBelajar bagaimana memulai investasi di P2P dan dapatkan return hingga 20% pertahun!
Daftar Jadi MemberDengan berinvestasi di P2P, lender bisa mendapatkan keuntungan 14-21% per tahun
Jika berinvestasi di P2P lending produktif, lender bisa andil untuk membangun modal usaha para borrower
Rata-rata tenor yang ditawarkan itu pendek dari 1 tahun sampai waktu 3 tahun
Banyak platform yang bisa kamu gunakan untuk memulai dengan modal minimal
Sebagian besar dari kita pasti pernah mengalami situasi sulit seperti perlu pinjaman dana. Namun, rasanya segan untuk meminjam kepada tetangga atau teman. Sementara produk pinjaman dari bank bukan solusi, karena mengharuskan syarat dan ketentuan yang rumit.
Mungkin juga pernah mengalami situasi sebaliknya yang dilematis. Misalnya, ada tetangga atau teman datang meminjam dana. Di satu sisi merasa iba, tetapi enggan meminjamkannya karena was-was, terlebih jumlah yang diperlukan tak sedikit.
Situasi tersebut familiar, bukan? Apalagi di masa pandemi seperti ini, banyak masyarakat mengalami krisis finansial. Di samping itu, banyak pula dari mereka yang ingin memulai langkah baru dengan membuka usahanya sendiri.
Berkat kemajuan teknologi, persoalan itu terpecahkan oleh kehadiran peer-to-peer lending alias P2P lending. Saat ini, platform financial technology P2P lending menghembuskan angin segar dan menjadi alternatif investasi sekaligus pendanaan bagi masyarakat.
Siapa pun bisa meminjam dana secara online dengan mudah tanpa bank dengan P2P lending. Sedangkan bagi investor, lahan ini cukup menarik dan prospektif untuk digarap lantaran memberikan manfaat tersendiri dalam hal finansial.
Akses berbagai pembelajaran keuangan dan investasi dari mentor ahli di mana pun dan kapan pun.
Baru mulai belajar saham? Atau ingin upgrade skill saat main saham?
Apa itu reksadana pasar uang, reksadana saham, dan reksadana campuran? Cari infomasinya yuk!
Secara garis besar, pinjaman pada platform P2P dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian, yaitu
Pastikan pinjaman yang kamu ikuti memiliki beberapa hal berikut:
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah apstikan borrower kamu memiliki agunan agar meminimalisasi risiko gagal bayar. Selain itu, beberapa metrics yang dapat kamu perhatikan adalah total aset, total utang, histori pinjaman borrower, serta debt to equity ratio borrower. Hal-hal ini hanya berlaku jika borrower adalah perusahaan/perseroan atau dengan akta lain pinjaman produktif. Apabila pinjamannya adalah kepada individu (pinjaman konsumtif) yang dapat kita lihat adalah histori pinjaman borrower. Data-data ini seharusnya diberikan oleh platform P2P yang kalian gunakan
Terdapat 2 platform P2P terbaik yang menawarkan fasilitas asuransi di atas 90% yaitu Akseleran dan Investree
Terdapat beberapa biaya yang ada di platform P2P namun kebanyakan adalah biaya yang ditanggung oleh borrower bukan lender (investor), yaitu:
Kelebihan:
Pihak platform P2P akan melakukan mediasi dengan borrower untuk menentukan langkah selanjutnya sekaligus mengupdate statusnya kepada kita (lender). Apabila pada akhirnya borrower membayar maka kita sebagai investor berhak mendapatkan return tambahan dari denda keterlambatan pembayaran bunga dan pokok
Pihak platform P2P akan melakukan mediasi dengan borrower untuk menentukan langkah selanjutnya sekaligus mengupdate statusnya kepada kita (lender). Apabila pinjaman memiliki asuransi maka uang kita akan kembali sesuai dengan coverage asuransi.
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara fintech-peer-to-peer (P2P) lending dalam menfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari terhitung sejak jatuh tempo. TKB90 100% berarti menggambarkan bahwa borrower pada platform tersebut selalu melakukan pembayaran dan meskipun ada yang terlambat, keterlambatannya tidak lebih dari 90 hari setelah jatuh tempo
Take over kredit merupakan proses pengambil alihan kredit bank lain oleh sebuah institusi keuangan, dengan maksimum plafon kredit sebesar outstanding (sisa pinjaman) terakhir di bank asal atau limit baru sesuai perhitungan bank. Take over dilakukan untuk mendapatkan suku bunga atau angsuran yang lebih rendah, atau peningkatan limit kredit yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lain. Misal Bank A mengambil alih kredit outstanding milik bank B setelah melalui beberapa proses pertimbangan. maka borrower bank B sekarang berhutang ke Bank A dengan ketentuan yang berubah sesuai kesepakatan antara Bank A, Bank B, dan Borrower
AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) adalah organisasi yang mewadahi fintech khusus lending. AFPI berperan menentukan code of product para fintech lending, misalnya metode penagihan yang boleh dilakukan, bunga maksimal yang boleh ditetapkan, dan akses data yang diperbolehkan terhadap peminjam.
Fact sheet adalah dokumen yang menjabarkan informasi tentang produk pinjaman yang akan didanai, seperti kondisi keuangan peminjam, bidang usaha peminjam, potensi keuntungan, penjabaran risiko, dan sebagainya.
Inventory financing adalah jalur kredit bergulir atau pinjaman jangka pendek yang diperoleh oleh suatu perusahaan sehingga dapat membeli produk untuk dijual nanti. Produk tersebut berfungsi sebagai jaminan untuk pinjaman.
Invoice Financing adalah pinjaman yang menggunakan invoice (tagihan/piutang) pelanggan yang belum terbayar sebagai jaminan
Tidak. Beberapa P2P memiliki fitur reasuransi dimana dana pemberi pinjaman/lender dilindungi oleh asuransi. Namun, jika pada perbankan semua bank adalah anggota LPS sehingga secara otomatis simpanan nasabah yang memenuhi kriteria termasuk dalam skema penjaminan LPS, tidak semua P2P Lending punya fitur reasuransi.
Secara umum, terdapat 2 lembaga yang mengumpulkan data mengenai catatan kredit, yaitu SLIK OJK yang menggunakan data debitur dari bank dan lembaga keuangan non bank, dan Pefindo Biro Kredit yang menggunakan data bank, lembaga keuangan non bank, koperasi hingga P2P lending. Walaupun saat ini belum semua P2P lending terhubung dengan kedua lembaga tersebut, ke depannya data dan catatan kredit akan semakin terintegrasi. Sehingga penting untuk menjaga agara catatan kredit tetap baik, dimanapun kita mengajukan pinjaman agar tidak tercatat sebagai peminjam berisiko tinggi.
Per November 2021, belum ada aturan khusus yang mengatur perpajakan tentang investasi P2P Lending. Namun, rencana aturan pajak tentang investasi P2P Lending sudah mulai dibicarakan. Walaupun belum ada aturan pajak khusus P2P Lending, aturan pajak penghasilan (PPh) mengatur bahwa objek pajak penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Karena imbal hasil pada P2P Lending termasuk dalam definisi tambahan kemampuan ekonomis, maka keuntungan tersebut termasuk dalam objek pajak penghasilan. Pada pengisian SPT Tahunan, investasi pada P2P Lending wajib dilaporkan pada kategori “Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya” dan dihitung secara total dengan penghasilan lainnya menurut perhitungan pajak penghasilan yang berlaku.
Bisa saja. Asalkan kita telah memahami terlebih dahulu tujuan keuangan dan profil risiko pribadi. Selain itu, kita juga harus sangat selektif untuk memilih debitur yang akan didanai dengan mellihat rekam jejak pembayatran dan prospek usaha sehingga risiko dapat ditekan. Selain itu, awali dulu dari dana kecil
Iya. P2P bisa menjadi salah satu alternatif investasi yang sifatnya memberikan recurring income alias pendapatan berulang secara periodik. Pendapatan ini diperoleh dari pengembalian setiap bulan oleh debitur.